Jakarta, CNN Indonesia —
Kasus pembunuhan seorang mantan calon siswa (casis) Bintara Lanal Nias Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) oleh anggota TNI Serda Pom Adan ramai di media sosial. Beredar video keluarga korban menangis histeris saat seorang anggota TNI menyampaikan kabar bahwa Iwan sudah meninggal.
Keluarga tak mengetahui Iwan Sutrisman telah tewas dibunuh sejak tahun 2022. Keluarga mengira Iwan tengah bertugas menjadi abdi negara usai menjalani pendidikan sebagai calon siswa (casis) Bintara TNI AL.
Kejadian bermula saat Antonius Paiman Telaumbanua, saudara korban Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli.
Dalam pertemuan itu, Antonius menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan Iwan Telaumbanua.
Kemudian Serda Pom Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar Rp200 juta. Lalu korban pun mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022. Akan tetapi korban dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.
Korban pun berangkat ke Padang untuk mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL. Pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digunduli. Ia menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.
Serda Adan juga meminta keluarga korban agar mentransfer sejumlah uang. Tak berhenti sampai di situ, Serda Adan juga meminta dua ekor burung Murai Batu seharga Rp14 juta kepada keluarga korban pada April 2023.
Kemudian, Serda Adan juga menyampaikan kepada keluarga korban agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada September 2023. Serda Adan kembali meminta sejumlah uang kepada keluarga korban.
Selanjutnya pada 3 Oktober 2023 keluarga korban berangkat dari Nias menuju ke Tanjung Uban untuk mengikuti acara pelantikan korban sebagaimana yang telah dijanjikan Serda Adan.
Sayangnya, setelah sampai di Tanjung Uban, keluarga korban tak bertemu dengan korban. Serda Adan beralasan bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan lantaran korban Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir.
Keluarga korban menunggu hingga 15 Oktober 2023. Namun tak juga mendapatkan kabar keberadaan korban Iwan Sutrisman Telaumbanua hingga akhirnya keluarga korban pulang ke Nias.
Pada Januari 2024, keluarga korban kembali menanyakan keberadaan korban ke Serda Adan di Kantor Pomal Lanal Nias. Namun keluarga korban tak mendapatkan kepastian. Serda Adan pun kembali meminta uang kepada keluarga korban.
Belakangan keluarga korban yang merasa curiga karena korban tetap tak diketahui keberadaannya memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias Pada 27 Maret 2024. Setelah itu Serda Adan diamankan pada 28 Maret 2024.
Dari pemeriksaan, barulah terungkap bahwa Serda Adan bersama temannya bernama Alvin telah membunuh korban pada 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 WIB di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. Kemudian mayat korban dibuang di jurang.
Papen Lanal Nias Letda Laut (E) Faisal Iskandar Pelawi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan saat ini Serda Adan telah ditangkap.
“Benar, sudah diamankan. Kita akan rilis kasusnya,” katanya.
Motif pembunuhan
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengungkap alasan Serda Adan membunuh Iwan lantaran merasa didesak oleh orang tua korban untuk segera meluluskan anaknya.
“Sembari menangis itu, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa karena orang tua korban mendesak terus agar korban lulus,” kata Afrizal dikutip detik.com, Senin (1/4).
Afrizal menyebut saat itu Serda Adan mengaku telah menerima uang Rp 200 jutaan dari keluarga Iwan. Namun ia tidak bisa meluluskan Iwan sehingga membawa kawannya untuk melakukan pembunuhan.
“Jadi dia (Serda Adan) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan nggak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin,” ujar Afrizal meniru perkataan Serda Adan saat mengakui perbuatannya.
“Saya yang pelintir belakang lehernya, dia (Iwan) tersungkur, dia memberontak. (Iwan) ditusuk sama Alvin tiga sampai empat kali. Pisaunya panjang, langsung dia terkapar, diseret ke jurang, dan ditimbun pakai ranting,” sambungnya.
Setelah itu, Serda Ardan meninggalkan lokasi kejadian yang berlangsung pada 24 Desember 2022 sore. Mendengar kesaksian itu, Afrizal pun mengaku tersentak dan merinding. Tak lama kemudian, Serda Adan langsung diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(tim/isn)