Jakarta, CNN Indonesia —
Saksi fakta yang dihadirkan oleh tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hairul Anas mengungkapkan perubahan data suara Pilpres 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU mencapai 443.453 kali. Perubahan itu juga terjadi di 244.533 TPS.
Hal itu disampaikan Hairul dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4).
“Saya lihat ada perubahan sebanyak 443.453 kali terhadap data yang pernah diinput.Kemudian itu terjadi di sekitar 244.533 TPS artinya ada perubahan dalam data Sirekap,” kata Hairul.
Hairul mengaku dirinya mengecek jumlah perolehan suara paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin, nomor urut 02 Prabowo-Gibran dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud. Kemudian dia bandingkan satu per satu dengan C.Hasil. Dia menemukan ada selisih jutaan suara.
“Kalo itu saya bandingkan itu ada selisih 23.423.395. Kemudian saya juga melakukan pengecekan cek pengguna total dibanding dengan suara total. Itu ada selisih di atau tidak sama 32 hampir 33 ribu TPS,” bebernya.
Hairul pun menyebut perolehan suara yang dimasukkan ke dalam Sirekap sudah terpola. Oleh sebab itu dia menyebut ada puluhan juta suara yang tidak bisa dipercaya.
“Ada potensi [data perolehan suara] yang susah dipercaya [sebanyak] 43 juta [suara],” ucap dia.
Selain itu, dia juga menyebut ada 324.000 lebih foto formulir model C.Hasil TPS yang baru diunggah ke Sirekap pada 15 Februari 2024 atau satu hari setelah pemungutan suara.
“Bisa dilihat ada perbedaan surat suara sah yang fatal, 23 juta lebih, sehingga saya bisa mengatakan ada kemungkinan suara yang tidak dapat dipercaya itu ada sekitar 23-38 juta dari halaman ini aja,” kata dia.
Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran.
Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.
Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Mereka juga menilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Joko Widodo. Dalam sidang sengketa Pilpres ini, KPU menjadi pihak yang termohon. Sementara itu, kubu 02 menjadi pihak yang terkait.
(yla/DAL)