Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan belum ada pihak-pihak yang mengajak diskusi untuk membahas isu peleburan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama Ombudsman RI belum pernah mengetahui ada pembahasan hal tersebut dan belum pernah ada pihak-pihak yang mengajak membahas hal tersebut,” ujar Najih kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (4/4).

Ia menegaskan Ombudsman tetap konsisten untuk terus bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagaimana dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, kata Najih, Ombudsman senantiasa terus mendukung usaha-usaha pencegahan malaadministrasi dan pencegahan korupsi serta menghormati setiap upaya perbaikan melalui regulasi dan program-program terkait.

“Terhadap wacana peleburan tersebut perlu diapresiasi untuk pengembangan pengetahuan dan pembentukan politik hukum yang berkemajuan, untuk kemaslahatan bangsa,” kata Najih.

“Kelima, atas wacana tersebut, ORI mendukung dan menghormati politik hukum yang menjadi kewenangan badan pembuat Undang-undang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah lebih dulu merespons isu yang menyebutkan KPK hendak dilebur dengan Ombudsman RI. Menurut dia, hal itu mungkin saja terjadi sebagaimana yang ada di Korea Selatan.

Dalam hal ini Alex menjawab pertanyaan warga net dalam agenda ‘Diskusi Publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4).

“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada,” ujar Alex.

“Kita belajar dari Korea Selatan, ya, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” imbuhnya.

Alex menjelaskan penggabungan KPK dengan Ombudsman bukan sesuatu yang mudah karena hal itu menyangkut kebijakan negara. Terlebih, banyak pihak yang masih menganggap penting eksistensi KPK.

Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang menghadiri diskusi tersebut secara langsung mengaku telah mendengar informasi perihal penggabungan antara KPK dengan Ombudsman. Ia tidak setuju dengan usul tersebut karena Indonesia masih memerlukan KPK untuk memberantas korupsi.

“Kami juga mendengar kabar itu ya, jadi awalanya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW sudah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan. Awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lambat laun informasinya semakin detail,” ucap Kurnia.

“Ini penting juga untuk teman-teman jurnalis klarifikasi karena informasi yang kami dapat, ‘oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman. Nah, itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas, apakah pernah, benar, ada pembahasan rapat seperti itu. Tentu kalau benar adanya, penting untuk dikritisi idenya,” sambungnya.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *