Jakarta, CNN Indonesia —
Setiawan Budidarma (61), pemilik alamat yang ada di STNK mobil Granmax terlibat kecelakaan KM 58 tol Jakarta-Cikampek pagi ini, mengaku bukan pemilik kendaraan tersebut dan bahkan tidak mengenal nama yang tertera.
Berdasarkan keterangan polisi, STNK mobil Granmax yang kecelakaan dan terbakar hari ini tercantum identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
“Boro-boro (punya saya). Nggak. Yang namanya Yanti juga saya nggak kenal. Nggak ada di sini namanya Yanti” ujarnya kepada media di kediamannya, Senin (8/4).
Ia mengungkapkan nama mantan istrinya memang menyerupai yakni Irma Damayanti. Namun, ia memastikan ibu dari anaknya itu tak terlibat.
“Nama mantan istri saya memang Irma Damayanti. Tapi dia selalu dipanggil Irman, nggak pernah dipanggil Yanti,” imbuhnya.
Setiawan mengatakan telah tinggal di rumahnya sejak 2011 dan sejak saat itu tak pernah mengenal nama Yanti Setyawan Budidarma. Bahkan tetangga di sekitar lingkungannya pun tak ada nama tersebut.
“Tidak ada nama Yanti di sini. Pemilik rumah sebelumnya juga udah almarhum semua,” jelasnya.
Terkait dengan mantan Istri, ia mengaku sudah lama tak bertemu. Kabar terakhir, Irma berada di luar negeri.
“Terakhir ketemu 2022. Udah lama, terakhir itu dia datang ke sini sama adiknya,” pungkasnya.
Kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Cikampek melibatkan satu bus dan dua minibus yakni Daihatsu Granmax dan Toyota Terios. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Awalnya mobil Granmax yang tengah mengalami masalah hendak menepi di bahu jalan.
Kecelakaan terjadi usai bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak kendaraan Granmax. Satu kendaraan Terios kemudian turut menabrak bus dan Granmax yang berada di depannya.
Tabrakan itu membuat kendaraan Granmax terbakar di lokasi. Sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini.
(ldy/dna)