Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joko Widodo mengaku malu lantaran Indonesia telat menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF). Ia menyebut Indonesia baru resmi menjadi anggota ke-40 FATF pada Oktober 2023 lalu.
Jokowi menyampaikan itu saat memberikan sambutan di acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/4).
“Kadang saya juga melihat itu malu, karena di keanggotaan G20 yang belum masuk tinggal kita saja, yang lain sudah diterima sebagai anggota penuh FATF,” kata Jokowi.
Namun di sisi lain, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras PPATK dan Kementerian/Lembaga terkait sehingga Indonesia mampu menjadi anggota resmi FATF. Ia menyebut upaya itu bukan merupakan perkara mudah.
“Karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” imbuhnya.
Jokowi pun berharap keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU, sehingga kredibilitas ekonomi Indonesia menjadi meningkat.
Tak hanya itu, persepsi mengenai sistem keuangan Indonesia menurutnya juga akan semakin baik, semakin positif.
“Ini penting sekali. Akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting. Penilaian dunia internasional itu penting,” lanjut Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menekankan penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan oleh semua pihak yang terkait. Ia menegaskan pemerintah harus dua atau tiga langkah lebih maju dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.
Sebab pola-pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu diwaspadai. Di antaranya crypto currency, asset virtual, NFT kemudian aktivitas lokapasar, elektronik money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan sebagainya.
Namun selain TPPU, Jokowi juga menekankan masyarakat dan pemerintah Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.
“Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah, bahkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset Crypto, ini sebesar 8,6 miliar US dollar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 Triliun, secara global,” ujar Jokowi.
FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FATF dibentuk dalam Pertemuan G7 pada 1989 di Paris. Tujuannya untuk menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional memberantas pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.
Sebelumnya, Indonesia hanya berstatus sebagai observer yang berupaya menjadi anggota penuh.
Upaya keanggotaan penuh Indonesia pada FATF telah dimulai sejak 2017 mulai dari penyampaian surat komitmen pemerintah RI, persetujuan proses keanggotaan Indonesia oleh FATF, pelaksanaan High Level Visit antara Presiden FATF dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, hingga penetapan status Indonesia sebagai observer dalam FATF Plenary pada 29 Juni 2018.
Proses keanggotaan Indonesia pada FATF terus berlanjut melalui keberhasilan Indonesia dalam Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh FATF selama 2019 hingga 2020.
(khr/bmw)