Jakarta, CNN Indonesia

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang menangani dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan pemilu.

Ridwan menjelaskan penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara TSM merupakan kewenangan Bawaslu. Hal itu mengacu pada Pasal 461 Ayat (1) juncto Pasal 463 Ayat (1) UU Pemilu.

“Dalam konteks ini Mahkamah bukan dalam posisi untuk memberikan penilaian terhadap proses penyelesaian yang telah dilakukan oleh Bawaslu,” kata Ridwan saat membacakan pertimbangan atas putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4). .


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ridwan menyebut MK harus memastikan Bawaslu dalam menangani perkara tersebut sesuai asas dan hukum pemilu yang berlaku.

Ridwan mengatakan proses penyelesaian sengketa yang dilakukan Bawaslu menjadi data pengawasan dan rekam jejak perolehan suara pasangan calon yang sewaktu-waktu dapat dibuka kembali untuk menjadi rujukan dalam persidangan PHPU di MK.

“Momentum pelaporan atas pelanggaran administrasi dan proses Pemilu secara TSM kepada Bawaslu menjadi hal penting dalam penyelesaian sengketa hasil perolehan suara,” tuturnya.

Maka, kata dia, tidak adanya laporan pelanggaran Pemilu 2024 secara TSM kepada Bawaslu, berarti dugaan pelanggaran pemilu tak pernah ada.

“Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya dalam persidangan,” ucap dia.

Adapun gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024.

Anies-Muhaimin ingin MK mendiskualifikasi Gibran karena tak memenuhi syarat pencalonan.Sementara itu, Ganjar-Mahfud ingin MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di pemilu.

Hakim MK telah memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin. Selanjutnya, hakim akan membacakan putusan gugatan dari Ganjar-Mahfud.

(yla/tsa)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *